Mengutip Antara, Rabu (27/12), Kominfo melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berencana untuk melakukan pengadaan satelit multifungsi pemerintah dengan teknologi terbaru, yaitu High Throughput Satellite.
Proyek tersebut akan dikembangkan dengan skema pengembalian investasi berasal dari pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment/AP) dan diberikan penjaminan pemerintah (government guarantee).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendapatkan informasi secara umum, pada sesi presentasi proyek, peserta yang tertarik dapat berdiskusi lebih teknis dengan perwakilan BP3TI Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab proyek didampingi oleh perwakilan Kantor Bersama KPBU pada sesi Konsultasi Proyek," katanya.
Lihat juga:Rekor, Bitcoin Tembus Level US$14.000 |
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penataan Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika Denny Setiawan menjelaskan, Indonesia sudah menggunakan satelit untuk komunikasi sejak 1967 silam dan dilanjutkan untuk kegiatan siaran pada tahun 1974.
Selama ini, kementerian/lembaga menggunakan layanan data dari perusahaan BUMN dan swasta untuk komunikasi. Namun, layanan komunikasi yang disediakan tersebut memiliki kendala berupa jangkauan yang tidak dapat melayani daerah terpencil.
Satelit ini akan menyediakan layanan digital di sektor pendidikan, kesehatan, kepolisian, pertahanan dan keamanan serta pemerintahan dalam negeri.
Dalam rangka pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal (KPU)/Universal Service Obligation (USO), Kominfo bermaksud memberikan pelayanan akses komunikasi broadband pada wilayah-wilayah KPU/USO yang belum terlayani dan tak terjangkau oleh layanan broadband terrestrial.
Dalam kegiatan pre-market sounding, turut hadir Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mewakili Kantor Bersama KPBU yang menyampaikan informasi terkait dengan skema KPBU, dukungan dan penjaminan pemerintah, serta ketersediaan layanan terhadap proyek KPBU.
Kantor Bersama KPBU yang dibentuk pada Februari 2017 beranggotakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, BKPM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). (antara/bir)