Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia mesti mewaspadai dampak kebijakan baru Amerika Serikat yang memangkas tingkat pajak korporasi. Pasalnya, beleid itu dikhawatirkan menarik dana finansial dari sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia, ke Negeri Paman Sam.
"Bank Indonesia harus bisa merumuskan kebijakan yang pas, agar tidak memukul sektor riil yang saat ini sedang terjepit," kata Plt Ketua DPR Fadli Zon seperti dikutip
Antara, Kamis (28/12).
Selain UU Reformasi Perpajakan baru, Fadli juga mengimbau pemerintah untuk mencermati pengaruh naiknya tingkat suku bunga acuan oleh bank sentral AS Federal Reserve terhadap kondisi pasar keuangan nasional.
Politisi Gerindra itu berpendapat, kedua kebijakan yang ditawarkan pemerintahan Presiden Donald Trump itu akan signifikan memikat investor. Pada akhirnya, hal itu berdampak pada perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, nilai keuntungan bisnis perusahaan-perusahaan AS yang ditempatkan di pasar global mencapai US$2,6 triliun. Jika kebijakan pemotongan pajak oleh pemerintahan Trump ini bisa menarik hingga separuh nilai tadi, maka pasar global bisa mengalami goncangan," paparnya.
Apalagi, ia juga memperkirakan kebijakan AS tersebut juga bakal memperkuat nilai tukar mata uang dolar, sekaligus mengancam mata uang negara lain.
Untuk itu, Fadli mengimbau pemerintah lebih cerdik berinovasi dan tidak boleh kehilangan fokus terkait perekonomian nasional.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perombakan besar perpajakan Amerika Serikat (AS) memungkinkan terjadinya "flight-to-quality" atau tindakan investor memindahkan modal ke tempat yang lebih aman.
Kongres AS pada Rabu (20/12) waktu setempat menyetujui rancangan undang-undang reformasi pajak yang diajukan Presiden Donald Trump.
Berdasarkan keputusan itu, salah satunya akan terjadi pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 35 persen menjadi 21 persen.
(lav/bir)