"Restrukturisasi organisasi untuk perbaiki kinerja," ungkap Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak DJP Kemenkeu, beberapa waktu lalu.
Soalnya, penerimaan pajak tahun lalu masih sedikit dibantu oleh penerimaan tidak berulang, seperti program amnesti pajak sebesar Rp12 triliun. Sayangnya, tahun ini program itu tidak akan terjadi lagi, sehingga penerimaan pajak cuma mengandalkan penerimaan berulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Target 2018 kalau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pertumbuhannya hanya sekitar 10 persen," tutur Robert.
Selain itu, perubahan aturan pajak diyakini menambah gairah kepatuhan pembayaran pajak tahun ini. Beberapa perubahan aturan yang sedang dalam proses, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) PPh dan PPN.
"Ini sedang digodok di Kemenkeu," terang Robert.
"Kemudian, pengawasan yang selama ini dilakukan dan sudah ada prosedurnya kami akan tetap lakukan," katanya.
Sebagai informasi, realisasi pajak tahun lalu hanya tercapai 89,7 persen atau sebesar Rp1.151 triliun dari target APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Meski tidak sepenuhnya tercapai, jumlah realisasi ini meningkat 4,08 persen dari realisasi tahun 2016 sebesar Rp1.105 triliun. (bir)