Buktinya, hingga November 2017, rasio peredaran uang palsu delapan lembar per satu juta uang kuartal yang diedarkan (UYD). Rasio ini membaik dibandingkan tahun lalu, yakni 13 lembar per satu juta UYD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bareskrim sudah sampai menindak para pemodalnya (uang palsu). Di beberapa kasus terakhir, bahkan mulai dari pengedar, perantara sampai dengan pemodalnya," ujarnya di Gedung BI Jakarta Jumat (5/1).
Lebih lanjut ia menyatakan, di tahun politik ini masyarakat tidak perlu khawatir dengan peredaran uang palsu, meskipun peredaran uang tunai akan tinggi di tahun politik. (bir)