Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, impor beras khusus yang rencananya diimpor Kementerian Perdagangan tercatat 500 ribu ton. Sementara itu, rata-rata konsumsi beras per bulan tercatat 2,5 juta ton. Dengan kata lain, impor beras khusus yang dilaksanakan Kemendag hanya bisa mengisi kebutuhan konsumsi selama satu pekan.
Menurut Amran, rencana Kemendag murni untuk mengamankan cadangan beras saja. “Apalagi Pak Mendag ini mengatakan bahwa beras yang diimpor adalah beras khusus, sehingga harusnya ini tidak ada masalah,” ujar Amran ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jumat (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data Kementerian Pertanian, produksi beras pada Februari nanti akan menyentuh 5,43 juta ton dengan konsumsi mencapai 2,5 juta ton. Sehingga, Indonesia diperkirakan akan mengalami surplus hingga 2,93 juta ton pada periode tersebut.
Sebelumnya, Kemendag berencana mengimpor beras khusus sebanyak 500 ribu ton dari Thailand dan Vietnam yang akan sampai di Indonesia akhir Januari 2018 ini. Meski yang diimpor adalah beras khusus, namun nanti beras ini akan dijual ke pasar dengan harga setara beras medium.
Langkah ini diambil demi menjaga stok dan harga beras yang saat ini melonjak di pasaran.
Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga beras medium nasional sudah mencapai Rp11.950 per kilogram (kg) per 12 Januari 2018. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dipatok mulai Rp9.450 per kg hingga Rp10.250 per kg.
Lihat juga:Produksi Beras Nasional Tahun Lalu Surplus |