Selain itu, target LPS juga menjadi yang paling rendah dibandingkan target pertumbuhan DPK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 10-12 persen dan Bank Indonesia (BI) di kisaran 9-11 persen untuk tahun ini.
Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS Didiek Madiyono mengatakan, proyeksi tersebut muncul lantaran tak ada lagi kontribusi dari uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun ini. Hal ini berbeda dengan 2016 dan 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPK kami lebih rendah dari otoritas lain, landasan dari dampak tahun lalu lebih banyak dari tax amnesty. Kalau itu dikeluarkan, kami lihat angkanya hanya 8 persen. Itu penyebab utama kenapa tahun lalu ada tambahan," ungkap Didiek di kantornya, akhir pekan kemarin.
"Kalau dari proyeksi pertumbuhan ekonomi sekitar lima persenan dan inflasi 3,5 persen, maka DPK masih tumbuh di sekitaran itu (8 persen)," terangnya.
Pertumbuhan Kredit
Kendati DPK menurun, namun dari sisi pertumbuhan kredit, LPS melihat masih ada ruang bagi kredit perbankan tumbuh lebih baik pada tahun ini.
LPS memproyeksi, kredit tumbuh di kisaran 10 persen (yoy), meski sampai November 2017 pertumbuhannya masih di kisaran 7,6 persen (yoy).
Adapun proyeksi ini sejalan dengan OJK dan BI yang masing-masing memprediksi pertumbuhan kredit di angka 10-12 persen (yoy) dan 9-11 persen (yoy).
Fauzi bilang, proyeksi ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, sehingga membuat permintaan kredit meningka. Faktor lain karena suku bunga acuan BI (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) diperkirakan tidak berubah sepanjang tahun ini.
"Kami prediksi suku bunga acuan BI 7DRR stabil di angka 4,25 persen sampai akhir tahun," ucapnya.
Adapun proyeksi tetapnya 7DRRR karena inflasi diperkirakan stabil dan suku bunga bank sentral Amerika Serikat akan naik, namun suku bunga bank sentral Eropa, Jepang, dan China tetap stabil.