Menurut Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno, tim ini terdiri dari perwakilan fraksi yang tergabung di komisi VI DPR RI. Pihaknya akan membahas pembentukan tim pengawas tersebut dalam rapat internal.
"Kami akan melakukan rapat internal mungkin pekan depan sudah bisa," ujar Teguh di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pastikan impor itu bukan untuk kepentingannya rente, untuk sekedar mengambil keuntungan," imbuh dia.
Menurut dia, jika memang ada selisih sebesar itu, maka Perusahan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) yang harus menikmati keuntungan dari selisih harga tersebut.
Lebih lanjut, Teguh menuturkan, pembentukan tim pengawas ini harus didukung oleh data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna mengetahui data gudang beras. Teguh mengharapkan, adanya sosialisasi dari Kemendag kepada gudang-gudang untuk melapor stoknya.
Pembentukan tim pengawas ini sebenarnya juga merupakan usulan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pemerintah, menurut dia, memang perlu diawasi oleh DPR terkait kebijakan impor beras tersebut.
"Terkait tim monitoring, kami minta mereka (DPR) untuk melakukan," ujarnya. (agi)