"Sudah terbentuk (20 Bank Wakaf Mikro)," kata Ketua OJK, Wimboh Santoso secara singkat, dikutip Minggu (21/1).
Namun begitu, Wimboh tak menyebut secara pasti apakah seluruh pembentukan Bank Wakaf Mikro ini didirikan di lingkungan pesantren. Hanya saja, beberapa Bank Wakaf Mikro ini tersebar di berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tercapainya target Bank Wakaf Mikro tahun 2017, Wimboh menyebut akan menambah Bank Wakaf Mikro tahun ini lebih banyak. Namun, ia tak mengatakan jumlah target spesifik tahun 2018.
Hanya saja, tidak seluruh pesantren akan diberikan izin mendirikan Bank Wakaf Mikro. OJK membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) untuk menilai kesiapan tiap pesantren mendirikan Bank Wakaf.
Nantinya, Bank Wakaf Mikro dapat menyalurkan pembiayaan mulai dari Rp1 juta dan marjin bagi hasil sebesar tiga persen setiap tahun. Sementara, modal dana untuk pembiayaan tersebut berasal dari donasi atau sumbangan donatur. (evn)