"Impor sekarang tidak mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh KKP," kata Susi Pudjiastuti, seperti dikutip dari Antara, Senin (23/11).
Susi menyebut, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi impor garam sebanyak 2,17 juta ton. Rekomendasi tersebut, menurut Susi, telah melalui hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, yang menyebut hasil produksi petani garam selama ini sudah cukup baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Susi juga mewacanakan produksi garam di berbagai daerah sebaiknya diserahkan kepada Kementerian Perdagangan. Pasalnya, Susi mengaku sudah mengeluarkan kebijakan dan bantuan pada petani garam, tetapi peroalan tata niaga garam di dalam negeri masih belum juga kondusif dan kerap sulit dijalankan.
Ia mencontohkan, jaringan transportasi dan konektivitas komoditas garam yang dinilai mahal, tetapi sulit ditangani, karena di luar kapasitas pihaknya.
Pemerintah sebelumnya siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan. Hal ini dilakukan agar industri mampu membuat perencanaan yang baik guna mendorong ekspansi bisnis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan permintaan impor garam industri disampaikan Kementerian Perindustrian mengingat garam industri tidak diproduksi di dalam negeri. Padahal, komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi.
Ia menambahkan angka 3,7 juta ton sudah disesuaikan dengan kebutuhan garam industri per tahun, sehingga apabila Kementerian Perdagangan dalam setahun ini ingin melakukan impor, tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. (antara/bir)