Ganjar Sebut Jateng Akan Rilis Obligasi Minimal Rp1 Triliun

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jan 2018 19:42 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan siap menerbitkan obligasi daerah dengan nilai minimal Rp1 triliun mulai tahun 2019 mendatang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan siap menerbitkan obligasi daerah dengan nilai minimal Rp1 triliun mulai tahun 2019 mendatang. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Provinsi Jawa Tengah mengatakan siap menerbitkan obligasi daerah mulai tahun 2019 mendatang. Rencananya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan persiapan mulai tahun ini.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Pemprov Jawa Tengah di tahun ini akan mulai mematangkan Peraturan Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta peruntukan obligasi tersebut.

Meski belum memiliki nilai, penerbitan obligasi ini minimal memiliki nilai Rp1 triliun sesuai kalkulasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Kami mau pemanasan dulu, jadi saya sarankan lebih baik mulai 2019. 2018 persiapan dan kami matangkan betul mana saja yang mau dibiayai, berapa jumlahnya, dan regulasi dimatangkan antara Gubernur dan DPRD. Kalau itu sudah semua bicara, ya maka 2019 bisa dijalankan,” ujar Ganjar ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (23/1).

Menurutnya, tahun 2019 dianggap sebagai momen yang tepat untuk menerbitkan obligasi karena bertepatan dengan tahun pertama Kepala Daerah yang baru menjabat selepas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Sebab dengan demikian, penerbitan obligasi daerah bisa disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga diharapkan cicilan utangnya tidak membebani kepala daerah berikutnya.

“Kalau dilihat dari segi politik, penerbitan ini akan bikin geger. Makanya butuh persetujuan DPRD, sebab kalau dinaungi Peraturan Daerah, kebijakan obligasi daerah ini bisa tetap berlanjut terlepas siapapun yang maju (jadi kepala daerah) nantinya,” ungkapnya.

Meski belum mengetahui tujuan peruntukkan obligasi, rencananya dana himpunan tersebut akan digunakan untuk infrastruktur khusus seperti infrastruktur, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

Namun, jika urusan ini selesai, maka akan menjadi penerbitan obligasi daerah pertama di Indonesia. Selain itu menurut Ganjar, penerbitan obligasi daerah ini bisa mengatasi keterbatasan anggaran daerah dalam membiayai infrastruktur dasar.

“Tapi yang penting, fungsi dan peruntukannya untuk apa.yang lebih penting, apakah untuk dukung kepentingan dan kebutuhan masyarakat seperti jalan, rumah sakit, dan sekolah,” papar dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan tiga aturan baru yang memungkinkan daerah untuk menerbitkan obligasi dan sukuk.


Ketiga peraturan itu terdiri dari Peraturan OJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Penyertaan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah atau Sukuk Daerah, serta POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah atau Sukuk Daerah.

OJK menyebut ada tiga provinsi yang sudah siap untuk menerbitkan obligasi daerah pada tahun 2018. Ketiga provinsi itu, diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, meski kepala daerah setempat sudah menyatakan kesiapannya, tetapi belum ada keputusan terkait target raihan dana penerbitan obligasi daerah tersebut.

"Nanti sosialisasi dulu agar paham semua, pemerintah daerah paham, investor, dan pengusaha paham," ungkap Wimboh, akhir tahun lalu. (gir/bir)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER