Berdasarkan hasil voting yang digelar Parlemen Eropa pada 18 Januari 2018 lalu, Parleman Eropa menyetujui proposal Undang-undang energi terbarukan. Rancangan beleid tersebut mengatur larangan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel mulai tahun 2021.
"Pelarangan minyak sawit untuk biodiesel di Eropa sama dengan kejahatan sistematis untuk membunuh 5,3 juta petani Indonesia yang hidupnya tergantung dari kelapa sawit," ujar Sekretaris Jenderal Apkasindo Asmar Arsjad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta Uni Eropa untuk menghentikan upaya pelarangan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel serta mengimbau masyarakat Indonesia dan mendorong pemerintah untuk memboikot produk-produk Eropa," ujarnya.
Padahal, lanjut Asmar, pemerintah bersama Apkasindo telah membenahi kelemahan yang terjadi di masa lalu, sehingga tidak pantas dihukum atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini, pelatihan praktik kegiatan pertanian yang baik dan mendorong keberlanjutan serta bisa meningkatkan produktivitas telah masif dilakukan. Naiknya produktivitas tersebut membuat petani cenderung menghindari perluasan lahan sawit.
Di sisi lain, lanjut Asmar, dunia juga telah mengakui bahwa kelapa sawit merupakan tanaman yang paling memungkinkan untuk memenuhi permintaan global minyak nabati tanpa memerlukan lahan yang besar.
Sebagai gambaran, untuk menghasilkan satu ton minyak nabati, kelapa sawit hanya memerlukan areal seperempat hektare (ha). Areal tersebut lebih sempit jika dibandingkan kebutuhan lahan kedelai dan rapeseed yang mencapai 1 hingga 1,5 ha untuk menghasilkan volume minyak nabati yang sama.
Lebih lanjut, tudingan deforestasi di sektor perkebunan kelapa sawit juga tidak menghargai pemerintah Indonesia. Pasalnya, perkebunan sawit kebanyakan ditanam di areal penggunaan lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau lahan-lahan tertatar bukan lahan konservasi.
Ia pun menyayangkan Uni Eropa yang tidak peduli dengan fakta tersebut dan langsung menuding sawit sebagai biang kerok deforestasi. Seharusnya, lanjut Asmar, prestasi pemerintah dan petani sawit Indonesia dalam mencegah kebakaran hutan dan mengedepankan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan bisa dihargai dan dipercayai oleh dunia.
Sebagai informasi, Apkasindo merupakan asosiasi petani kelapa sawit terbesar di Indonesia yang beranggotakan para petani yang menggarap lebih dari empat juta ha dari total 12 juta ha lebih lahan sawit di Indonesia. (agi)