Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dengan Menteri Negara Divisi Perminyakan Pakistan Jam Kamal Khan, yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela kunjungan kerjanya ke Islamabad, Pakistan, akhir pekan lalu.
Jonan mengungkapkan, perjanjian antar pemerintah tersebut bakal menjadi payung kerja sama antar pelaku usaha (business to business) Indonesia dan Pakistan. Dalam kesepakatan tersebut, Pakistan bakal menerima pasokan LNG sebesar sekitar 1 sampai 1,5 juta ton per tahun (Million Ton Per Annum/MTPA) dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, PLL menyampaikan potensi kerja sama lain, berupa kesempatan Pertamina untuk melakukan pengadaan unit penyimpanan dan regasifikasi terapung (floating storage and regasification unit/FSRU) yang ketiga di Pakistan. Pertamina juga berkesempatan untuk menjadi operator FSRU tersebut.
"Indonesia juga mengharapkan penguatan kerja sama energi di masa mendatang seperti kemungkinan investasi perusahaan Indonesia untuk pembangunan fasilitas regasifikasi LNG dan saling berbagi pengalaman dan keahlian dalam pemanfaatan energi yang ramah lingkungan," ujar Jokowi. (agi)