Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan, DPR masih menginginkan biaya haji tahun ini sama seperti tahun 2017, yakni Rp34,8 juta. Sedangkan pemerintah mengusulkan kenaikan sebesar Rp900.000 menjadi Rp35,7 juta.
Namun, kenaikan biaya haji ini juga akan dibarengi dengan peningkatan layanan kepada jemaah. Misalnya saja, pemberian makan yang semula hanya 25 kali menjadi 50 kali.
"Sejauh ini ada titik temu, layanan boleh ditambah katanya tapi bagaimana caranya biaya haji tetap," ujar Nizar, Kamis (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, terdapat beberapa hari di mana kendaraan tidak bisa mengantar katering untuk jemaah.
"Ada aturan di Arab Saudi jadi mobil tidak boleh lewat Masjidil Haram. Kondisinya itu tiga hari sebelum ke Arafah dan dua hari setelah dari Mina. Jadi total lima hari," papar Nizar.
"Ini otomatis akan berdampak pada biaya operasional yang ada di Arab Saudi. Jadi katering lalu akomodasi naik lima persen," terang Nizar.
Lihat juga:AMPHURI: Wajar, Umrah Dibanderol Rp20 Juta |
Kendati naik, ia mengklaim jemaah masih mendapatkan untung karena peningkatanya masih di bawah lima persen, yakni hanya sekitar dua persen. (lav)