Kekhawatiran ini tampak dari beberapa cuitan pemilik akun twitter sejak pengumuman itu ramai diberitakan kemarin, Minggu (4/2).
Misalnya saja, pemilik akun @harizink yang menuliskan cuitan pertanyaan kepada akun resmi Axa Life, "yang sudah terlanjur ikut asuransi nasibnya bagaimana min?".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berhenti sampai di sana, ia meneruskan kalimatnya dengan beropini seharusnya perusahaan memberikan info tersebut melalui email atau milis kepada seluruh nasabah.
Sebelumnya, manajemen Axa Life Indonesia mengemukakan alasan pencabutan izin oleh OJK disebabkan perusahaan meleburkan bisnisnya dengan PT Axa Financial Indonesia.
Untuk itu, sejalan dengan terbitnya izin penggabungan usaha dua perusahaan itu oleh OJK, maka operasional Axa Life Indonesia pun dihentikan.
"Seluruh hak dan kewajiban terhadap pihak ketiga, kreditur, dan pemegang polis akan beralih kepada Axa Financial Indonesia," ujar manajemen dalam keterangan resmi.
Selain itu, rencana peleburan yang sudah dicanangkan sejak Agustus 2017 ini juga sudah memikirkan nasib karyawan Axa Life Indonesia. Dalam hal ini, Axa Financial Indonesia akan menampung seluruh karyawan dari Axa Life Indonesia. (lav)