Axa Life Merger, Nasabah Keluhkan Pengumuman Tiba-tiba

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Senin, 05 Feb 2018 12:42 WIB
Beberapa nasabah dari PT Axa Life Indonesia mengaku khawatir mengenai nasib polis mereka usai pencabutan izin perusahaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa nasabah dari PT Axa Life Indonesia mengaku khawatir mengenai nasib polis mereka usai pencabutan izin perusahaan oleh Otoritas Jasa Keuangan. (Dok. AXA).
Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa nasabah dari PT Axa Life Indonesia mengaku khawatir mengenai nasib polis mereka usai pencabutan izin perusahaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah seorang nasabah bahkan mengeluhkan sikap perusahaan yang dianggap terlalu mendadak memberi pengumuman.

Kekhawatiran ini tampak dari beberapa cuitan pemilik akun twitter sejak pengumuman itu ramai diberitakan kemarin, Minggu (4/2).

Misalnya saja, pemilik akun @harizink yang menuliskan cuitan pertanyaan kepada akun resmi Axa Life, "yang sudah terlanjur ikut asuransi nasibnya bagaimana min?".
da @bartholomeusitumeang yang bertanya melalui akun twitternya, "apa pengaruhnya terhadap kita selaku peserta asuransi AXA?"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bertanya, beberapa nasabah juga mengeluhkan pengumuman yang dinilai begitu mendadak seperti ini. Akun @hadiprayitno82 contohnya, dalam cuitannya tertulis "kalau semua jenis asuransi dianggap bermasalah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kacau balau ini pak," katanya.

Tak berhenti sampai di sana, ia meneruskan kalimatnya dengan beropini seharusnya perusahaan memberikan info tersebut melalui email atau milis kepada seluruh nasabah.

"Seharusnya Axa Indonesia kirim email ke seluruh nasabah. Itu sikap lebih bertanggung jawab dari sekadar teriak-teriak lewat rilis," kata pemilik akun @hadiprayitno82.

Sebelumnya, manajemen Axa Life Indonesia mengemukakan alasan pencabutan izin oleh OJK disebabkan perusahaan meleburkan bisnisnya dengan PT Axa Financial Indonesia.

Untuk itu, sejalan dengan terbitnya izin penggabungan usaha dua perusahaan itu oleh OJK, maka operasional Axa Life Indonesia pun dihentikan.

"Seluruh hak dan kewajiban terhadap pihak ketiga, kreditur, dan pemegang polis akan beralih kepada Axa Financial Indonesia," ujar manajemen dalam keterangan resmi.

Selain itu, rencana peleburan yang sudah dicanangkan sejak Agustus 2017 ini juga sudah memikirkan nasib karyawan Axa Life Indonesia. Dalam hal ini, Axa Financial Indonesia akan menampung seluruh karyawan dari Axa Life Indonesia. (lav)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER