"Ada tidak yang bisa yakin bitcoin dilarang? Tidak ada," ujarnya dalam acara Seminar Disrupsi Digital, di Jakarta, Senin (5/2).
Bank Indonesia (BI) sebelumnya melarang penggunaan cryptocurrency, seperti bitcoin sebagai alat pembayaran dan transaksi. Chatib maklum dengan keputusan Bank Indonesia melarang bitcoin karena dikhawatirkan adanya uang yang dipakai di luar pengawasan bank sentral. Implikasinya, kata Chatib, inflasi tidak bisa dikendalikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bisa dilakukan, dia (BI) create sesuatu yang bisa dimonitor, saya tidak tahu cryptocurrency-nya dalam bentuk apa, tapi ini harus dilakukan," terangnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengestimasi kajian mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang dimulai tahun ini, baru akan rampung pada 2020 mendatang.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menjelaskan, BI sebenarnya telah melirik CBDC sejak 2017 dengan melakukan riset terhadap standar (benchmark) yang telah diterapkan oleh bank sentral negara-negara lain di dunia. (agi)