Jakarta, CNN Indonesia -- Anak usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), PT Kreatif Media Karya (KMK) bakal mengakuisisi 50 persen saham dan satu lembar saham PT Kapan Lagi Dot Com Networks (KLN). Hal ini secara otomatis menambah bisnis digital Grup Emtek yang dibawahi langsung KMK.
CEO KMK, Adi Sariaatmadja mengungkapkan, akuisisi disebut juga sebagai aliansi strategis dan bentuk sinergi kegiatan usaha di bidang digital. Sementara, transaksi ini juga membuat KLN memegang 99,9 persen saham PT Liputan Enam Dot Com, media digital di bawah KMK.
"Pengalihan ini sedang diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia dan akan efektif setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Liputan Enam Dot Com dan KLN," ungkap Adi dalam keterangan resmi, Rabu (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Grup Emtek juga berkomitmen untuk mengembangkan lini usaha media dengan penambahan beberapa media digital yang berada di bawah KLN, yaitu Kapanlagi.com, Merdeka.com, Bola.net, Vemale.com, Fimela.com, Brilio.net, Famous.id, dan Dream.co.id.
Namun, sebelum transaksi ini efektif, media digital yang dimiliki Grup Emtek, diantaranya Liputan6.com, Bola.com, Bintang.com. Sementara, perusahaan juga memiliki media televisi, seperti SCTV, Indosiar, O Channel.
"Kami melihat masa depan media ada di sinergi TV dna media digital. kemitraan ini diharapkan membuat KMK akan menjadi grup media digital yang memiliki media vertikal terlengkap," tutur Adi.
Artinya, media yang tergabung dalam Grup Emtek memiliki beragam segmen pemberitaan, yakni berita hard news, gaya hidup, hiburan, dan olah raga. Hal ini juga mengantisipasi jumlah pengguna internet dari kaum milenial yang terus meningkat.
CEO KLN, Steve Christian mengatakan, rencana transaksi ini juga untuk melawan media-media yang selama ini menyajikan berita palsu dan tidak berimbang.
"Apalagi dengan tim gabungan dengan jumlah lebih dari 1.000 orang," ucap Steve.
Namun, ia menegaskan kembali, keberhasilan transaksi ini ajan bergantung pada proses due dilligence yang sebenarnya masih dilakukan oleh kedua belah pihak. Due dilligence ini terkait negosiasi berbagai syarat dan ketentuan transaksi akuisisi.
(gir)