Kepala Bappebti Bachrul Chairi mengatakan, kelebihan pasokan tersebut terlihat dari permohonan persetujuan impor berdasarkan kontrak dan kapasitas produksi antara penjual dan pembeli.
"Dari hasil pendataan kontrak yang sedang dalam proses lelang, Bappebti menemukan indikasi bahwa alokasi GKR melebihi kebutuhan," terang Bachrul dikutip dari siaran pers, Senin (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Realisasi kontrak banyak yang kedaluwarsa, sehingga terdapat sisa kontrak dalam jumlah yang cukup besar yang mengindikasikan kebutuhan pembeli lebih kecil dibanding volume dalam kontraknya. Sehingga, ada kemungkinan GKR dijual ke pihak lain," jelas Bachrul.
Selain itu, terdapat pula kontrak impor dengan klausul, yang mana penjual tidak mengenakan sanksi kepada pembeli, apabila hanya merealisasikan sebagian dari jumlah GKR di kontrak.Hal itu menyebabkan adanya potensi ekses impor bahan baku yang tidak digunakan untuk memenuhi kontrak.
Peningkatan Volume Transaksi Lelang GKR
Kemendag melakukan uji coba lelang GKR sejak September 2017 lalu. Semenjak September 2017 sampai Februari 2018, pasar lelang GKR mencatatkan volume transaksi sebanya 4.989 ton.
Tiap bulannya volume transaksinya pun mengalami tren peningkatan tiap bulannya, mulai dari 70 ton pada September 2017 menjadi 245 ton pada Oktober, 611 ton pada November, 929 ton pada Desember, dan 1763 ton pada Januari 2018.
Kemudian, volume transaksi pada Februari 2018 tercatat sebesar 1.371 ton. Sementara itu kisaran harga GKR di pasar lealng per bulannya terus mengalami penurunan tiap bulannya.
Mulai dari Rp9.525/kg pada September 2017, Rp9.163/kg pada Oktober 2017, Rp9.107/kg pada November 2017, Rp8.967/kg pada Desember 2017, Rp8.910/kg pada Januari 2018, dan Rp8.879/kg pada Februari 2018.
"Volume gula per bulan yang diperdagangkan di pasar lelang GKR terus meningkat jumlahnya. Selain itu, harga yang terbentuk di pasar lelang GKR juga menunjukkan tren penurunan menuju titik keseimbangan," terang Bachrul. (agi)