"Sekitar Rp21 triliun (potensi neraca keuangan tergerus)," ujar Direktur Utama Sofyan Basir usai menghadiri Energy Talk di Soehana Hall Energy Building, Selasa (6/3).
Triliunan dana tersebut, menurut Sofyan, seharusnya bisa dialokasikan perseroan untuk membiayai investasi kelistrikan di daerah-daerah terpencil yang notabene biaya pengadaan listriknya lebih mahal dibandingkan di Jawa. Belum lagi, permintaan listrik di daerah terpencil juga sulit untuk menutup investasi listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batu bara merupakan sumber energi primer terbesar dalam bauran energi pembangkit listrik di Indonesia. Tahun lalu, porsi batu bara mencapai 57,22 persen dari total seluruh bauran energi primer, lalu disusul gas yang porsinya sebesar 24,82 persen.
Melihat hal itu, perseroan tengah menanti terbitnya revisi ketentuan harga kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik (DMO) batu bara untuk ketenagalistrikan dari yang sebelumnya mengikuti HBA menjadi harga khusus. Ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri ESDM. Namun, permen tersebut tak bisa terbit sebelum Presiden Joko Widodo meneken revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.
"Kami menginginkan harga batu bara serendah-rendahnya, tapi nanti batubara tidak ada yang menggali" ujarnya.
Selain itu, perseroan juga akan melanjutkan upaya efisiensi yang dilakukan dengan berbagai cara. Efisiensi tersebut, antara lain, memperbanyak bauran energi batu bara mengingat ongkos produksinya relatif lebih murah dibandingkan sumber energi lain, tidak memperpanjang kontrak pembangkit listrik yang harga pokok produksinya mahal, membangun transmisi untuk menarik sambungan listrik dari satu daerah ke daerah lain, dan membuat zonasi untuk kapal batu bara sehingga batu bara bisa dipasok dari daerah yang lebih dekat ke pembangkit.
"Tidak lagi ada batu bara dari Kalimantan Timur ke Sumatra. Untuk pembangkit listrik di Sumatra kami bawa dari Jambi, dari Palembang," ujarnya.
Dari upaya efisiensi tersebut, Sofyan berharap perseroan bisa menghemat sekitar Rp6,5 triliun.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan bahan bakar minyak hingga 2019. Hal ini dilakukan mengingat daya beli masyarakat yang masih belum pulih. (agi)