Tercatat, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) di bulan Februari kemarin ada di angka US$61,61 per barel. Angka ini lebih tinggi 28,35 persen dari asumsi APBN 2018 yakni US$48 per barel.
Darmin melanjutkan, pemerintah sebetulnya bisa saja diam dan tidak menaikkan subsidi energi. Namun, langkah itu justru tidak sehat lantaran pemerintah membiarkan keuangan PT Pertamina (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM), merugi parah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, tentu saja perubahan subsidi energi akan kembali dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hanya saja, ia menyebut bahwa pemerintah belum tentu akan mengajukan APBNP. Sebab, menurutnya kenaikan subsidi ini sebetulnya belum tentu disikapi dengan pengajuan APBNP.
Ia melanjutkan, kenaikan subsidi energi pun tidak melulu berkorelasi dengan kenaikan defisit APBN. Memang, anggaran belanja akan membengkak, tetapi pemerintah juga memperoleh tambahan cuan dari kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh) migas sebagai imbas kenaikan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS yang melemah.
"Kalau harga crude oil naik, otomatis subsidi juga naik. Tapi penerimaan pemerintah juga naik. Totalanya bagaimana? Masih surplus, jadi tidak membuat defisit," papar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan subsidi energi tahun ini meningkat seiring dengan usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menaikan subsidi BBM jenis solar sekitar Rp700 per liter hingga Rp1.000 per liter.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah mematok Rp500 per liter untuk subsidi solar di dalam APBN 2018. Namun, jumlah itu tidak cukup memadai karena harga minyak dunia yang semakin tinggi. Bila subsidi tidak ditambah, maka kinerja Pertamina akan semakin turun karena harga BBM tidak naik hingga 2019 mendatang. (agi/agi)