PPATK: Calon Pejabat BI Tak Punya Transaksi mencurigakan

SAH | CNN Indonesia
Kamis, 15 Mar 2018 16:16 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan tak ada transaksi yang mencurigakan dari kandidat pejabat Bank Indonesia (BI).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan tak ada transaksi yang mencurigakan dari kandidat pejabat Bank Indonesia (BI). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan tak ada transaksi yang mencurigakan dari kandidat pejabat Bank Indonesia (BI).

Wakil Ketua Umum PPATK Dian Ediana Rae menyebutkan penilaian terhadap keempat calon pejabat Bank Indonesia dilakukan berdasarkan profil keuangan. Hasilnya, baik calon Gubernur BI Perry Warjiyo, maupun ketiga calon Deputi Gubernur BI yakni Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto, memiliki nilai transaksi yang wajar.

"Kami melihat profil sebagai Deputi Gubernur income-nya berapa sebagai Asisten Gubernur berapa sebagai Direktur Eksekutif berapa," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dian menyebut nilai transaksi tertingginya masih dalam rentang miliaran dan masih wajar karena dalam konteks pembelian rumah, bonus, dan pembayaran asuransi.

Besaran transaksi keempat calon pejabat BI tersebut masih masuk kriteria PPATK dan sesuai dengan profilnya masing-masing. Sayangnya, Dian enggan memastikan nilai transaksi keempat calon pejabat BI secara rinci.

"Sampai kemarin jam 10 pagi kami menyimpulkan hasil analisis kami tidak ada sesuatu yang mencurigakan," terang dia

Ia pun menyebutkan perihal informasi mengenai data transaksi sudah diserahkan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, Komisi XI DPR menargetkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo rampung sebelum masa sidang ini berakhir atau 27 April 2018.


"Kami akan mendiskusikan jadwal (uji kelayakan dan kepatutan) untuk calon gubernur BI. Yang pasti, di dalam masa sidang ini harus selesai, sebelum 27 April (2018) harus selesai," ujar Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate di Gedung DPR, Kamis (8/3).

Rencananya, Komisi XI akan memutuskan nama-nama Deputi Gubernur BI terpilih untuk masa jabatan lima tahun ke depan pada 29 Maret 2018. Keputusan itu diambil setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap tiga calon deputi Gubernur BI mulai tanggal 26 hingga 28 Maret 2018. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER