Satgas tersebut diharapkan dapat menertibkan dan meminimalisir keluhan dari masyarakat terhadap kualitas dan perizinan perumahan yang dilaksanakan pengembang.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kualitas dan perizinan perumahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya, kami akan bentuk satgas khusus percepatan dan pengawasan pembangunan rumah bagi masyarakat," ujarnya dikutip dari siaran resmi Kementerian PUPR, Sabtu (17/3).
Pengawasan program perumahan, menurut Khalawi, sangat penting karena di lapangan masih ada pengaduan dari masyarakat kepada pemerintah terkait kualitas bangunan serta perizinan perumahan yang berbelit-belit.
Lihat juga:Kini, Air Minum Kemasan Wajib SNI |
Khalawi menambahkan satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari Kementerian PUPR, Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk perwakilan dari asosiasi pengembang. Ia menargetkan satgas bisa terbentuk tahun ini.
"Kami target tahun ini, satgas ini bisa terbentuk, sementara di pusat dulu dan kemudian bisa saja satgas ini juga dibentuk di daerah- daerah," pungkasnya. (bir)