"Komoditas yang sudah ditetapkan HET-nya sudah harus mengikuti harga itu, paling lambat pada 1 April," Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (28/3).
Dia menegaskan pedagang yang tidak bisa menjual beras sesuai HET karena tidak memiliki stok dengan harga murah, maka dapat meminta langsung kepada Dinas Perdagangan atau pengelola pasar setempat agar Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menggelontorkan beras ke pasar yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai solusi atas minimnya stok itu, Enggar menargetkan seluruh beras impor yang kuotanya sebesar 500 ribu ton harus masuk akhir bulan ini. Pihaknya juga menugaskan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk turut memasok beras medium ke pasar yang membutuhkan.
Kendati demikian, Enggar tak memaksa pedagang untuk menggunakan beras dari Bulog maupun PIBC. Ia memperbolehkan pedagang mengambil stok dari manapun asalkan bisa dijual sesuai HET.
Selain itu, Enggar mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menimbun stok beras di gudangnya. Pengusaha tak perlu khawatir kepada satuan tugas (satgas) pangan jika telah menjalankan tata niaga sebagai mana mestinya.
"Satgas pangan dan Dinas Perdagangan daerah akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan," tandas Enggar.
Adapun, HET untuk beras medium senilai Rp9.450 per kilogram (kg). Namun, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga beras medium per 28 Maret 2018 sebesar Rp11.950 per kg. Angka itu masih jauh lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.
Enggar mengatakan upaya tersebut dilakukan guna mengendalikan harga bahan pokok strategis menjelang bulan Ramadan dan Lebaran tahun ini.