"Data per hari ini beberapa jam yang lalu, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi sudah melampaui 10 juta lebih puluhan ribu," kata Robert di KPP Pratama Menteng Dua Jakarta, Sabtu (31/3).
Angka tersebut menurut Robert belum termasuk jumlah wajib pajak badan. Berbeda dengan wajib pajak pribadi, wajib lapor badan masih memiliki tenggat waktu hingga akhir April mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk hari terakhir lapor SPT, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Indonesia akan membuka pelayanan hingga pukul 17.00 WIB. Sementara sistem pelaporan pajak melalui e-fillling bisa dilakukan hingga pukul 12 malam.
Meskipun komposisi lapor pajak secara daring kian mendominasi, Robert mengklaim sejauh ini masih ada wajib pajak yang memilih untuk datang langsung menemui petugas pajak.
Lihat juga:Wapres JK Lapor SPT Jelang Batas Waktu |
Tahun lalu, ada 12,05 juta wajib pajak yang telah memanfaatkan e-filling atau sekitar 72,59 persen dari total wajib pajak. Adapun kenaikkan penggunaan e-filling dibandingkan tahun lalu mencapai 70 persen.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per 28 Februari 2018 sebesar Rp153,4 triliun atau bertumbuh dari periode sama tahun lalu 13,48 persen. Angka ini pun tercatat 10,77 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 yakni Rp1,424 triliun. (evn)