Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan bila inflasi stabil, maka BI dapat memiliki kesempatan untuk membuat atau mengembangkan kebijakan perbankan lain demi menjaga stabilitas keuangan dalam negeri.
"BI bisa eksplore kebijakan perbankan misalnya mengolah likuiditas, sehingga bisa memberikan pinjaman lebih tinggi," ucap Sugeng, Kamis (5/4).
Terlebih, pertumbuhan kredit perbankan saat ini masih satu digit. Dalam hal ini, BI tak bekerja sendiri, melainkan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit perbankan sepanjang tahun lalu sebesar 8,1 persen. Sebelumnya, Gubernur BI mengatakan realisasi pertumbuhan kredit pada 2017 sesuai dengan proyeksi BI yang berkisar antara 8 persen-10 persen.
Seperti diketahui, The Fed baru saja menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) pada akhir Maret 2018 menjadi 1,5 persen-1,75 persen. Namun, BI menekankan tidak akan serta merta ikut menaikan suku bunga acuan.
Hal ini karena kenaikan suku bunga bukan hanya dipengaruhi oleh kondisi global, tetapi juga kondisi fundamental ekonomi Indonesia.
Lihat juga:Taruh Dana di BI, Bank Tak Lagi 'Cuan' |