"Ada keinginan kami untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Saya minta melakukan perubahan terhadap perizinan sehingga menjadi lebih mudah," ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat (27/4).
Selain menyederhanakan peraturan, Budi juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kejujuran kepada para pegawainya agar terhindar dari praktik korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah saat ini memang tengah gencar untuk memangkas aturan yang dinilai selama ini menganggu investasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menargetkan setiap menterinya memangkas 100 aturan yang menjadi penghambat investasi.
Hingga akhir 2017, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut realisasi investasi berada di angka Rp692,8 triliun. Angka ini naik 13,1 persen dibanding tahun sebelumnya yakni Rp612,8 triliun. (antara/bir)