Selama ini, komponen THR PNS hanya sebesar gaji pokok per bulan. Namun, Asman mengusulkan tambahan berbagai tunjangan, yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.
Sebelumnya, tunjangan keluarga diberikan kepada pekerja yang telah memiliki tanggungan istri dan/atau anak. Sesuai ketentuan, besaran tunjangan istri/suami adalah 10 persen dari gaji pokok. Sementara, tunjangan anak adalah dua persen dari gaji pokok per anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asman belum bisa memastikan apakah usulannya akan diterima oleh Kemenkeu. Pasalnya, pemerintah harus memastikan ketersediaan anggaran. Namun, pihaknya berharap pembayaran THR PNS bisa dibayarkan dua minggu sebelum lebaran.
Lebih lanjut, Asman juga mengusulkan bahwa pensiunan bakal mendapatkan THR sebesar uang pensiun satu bulan.
"Saya lagi mengusulkan. Mudah-mudahan anggaran tersedia," ungkapnya. (agi)