Kesembilan anggota komisioner tersebut, yakni Afif Hasbullah, Chandra Setiawan, Dinni Melanie, Guntur Syahputra Saragih, Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Ukay Karyadi, dan Yudi Hidayat.
Mereka turut membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, kesembilan anggota komisioner KPPU tersebut masing-masing menandatangani berita acara bersama Presiden Jokowi.
Keppres itu memberhentikan sembilan anggota KPPU masa bakti 2012-2017 yang dua kali diperpanjang sebelumnya yakni 27 Desember 2017-27 Februari 2018 dan 27 Februari-27 April 2018.
Kegiatan KPPU bahkan sempat dibekukan karena Jokowi tidak mengirimkan surat perpanjangan izin beroperasi awal tahun ini.
Perpanjangan disebabkan DPR belum memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner pilihan Pansel Komisioner KPPU.
Padahal, Presiden telah mengirimkan 18 nama hasil pilihan Pansel kepada DPR sejak 22 November. (agi)