Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal ini terjadi lantaran kondisi likuiditas bank yang masih mencukupi. Dengan begitu, kenaikan suku bunga acuan BI yang biasanya langsung direspons oleh bank dengan mengerek dua bunga itu, tak serta merta terjadi pada kondisi saat ini.
"Tidak, suku bunga ini belum ada tanda-tanda akan dinaikkan. Likuiditas kan cukup banyak, cukup ample, jadi tidak mesti otomatis direspons dengan kenaikan suku bunga," ujar dia di Direktorat Jenderal Pajak Pusat, Jumat malam (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul [ada potensi naik], tapi kami sudah turunkan 200 bps, toh bunga kredit tidak turun mengikuti 7DRRR. Jadi kalau naik, juga belum tentu mengikuti kenaikan itu," ucap Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto.
Selain itu, menurut Erwin, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi suku bunga deposito dan kredit, di antaranya kondisi keuangan bank dan tren permintaan (demand) kredit masyarakat.
Lihat juga:Sinyal BI Kerek Suku Bunga Acuan Makin Kuat |
"Ketahanan perbankan dalam negeri itu luar biasa. Dari sisi RoA, RoE, CAR tinggi. Sedangkan NPL rendah, masih di batas bawah. Jadi jangan dibuat susah," katanya.
Sedangkan dari sisi permintaan kredit, Erwin melihat, permintaan kredit yang masih lemah akan berpengaruh pada keputusan bank dalam suku bunga kredit. Kendati demikian, ia menilai permintaan kredit bakal mulai meningkat di tahun ini seiring membaiknya roda ekonomi.
"Ini yang menunjukkan bahwa ekonomi dalam negeri sudah menunjukkan perbaikan," katanya.
Namun, suku bunga kredit tidak dinaikkan dengan cepat. Pasalnya, pertumbuhan kredit masih belum tinggi. Tercatat, hingga Maret 2018 berada di angka 8,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini memang masih jauh bila melihat target pertumbuhan kredit berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) sebesar 12,23 persen.
"Saya pikir tidak elastis. Permintaan kredit lemah, sehingga bank tidak perlu menaikkan suku bunga kredit," pungkasnya. (lav/arh)