Lembaga internasional The Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyimpulkan bahwa PT PLN (Persero) kemungkinan akan mengerek tarif listrik sekitar 10 hingga 25 persen pada 2020. Hal itu dilakukan untuk menjaga kinerja keuangan perseroan.
Dalam kajian "PLN's Coal IPP Funding Gap Suggests Tariffs Must Rise in 2020" yang dirilis Senin (14/5), waktu Amerika Serikat (AS), IEFFA memperkirakan beban biaya operasi PLN bisa meningkat dari Rp275,47 triliun menjadi Rp447,77 triliun pada 2021. Kenaikan terbesar berasal dari biaya pembelian listrik dari Rp72,42 triliun menjadi Rp119,17 triliun, yang berasal dari kapasitas pembangkit baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IEEFA menilai kenaikan tarif akan dilakukan demi menjaga kondisi keuangan perusahaan seiring upaya perusahaan untuk mendapatkan pendanaan dari penerbitan obligasi global.
Menurut Brown, kebutuhan untuk mengerek tarif listrik merupakan masalah yang tidak bisa diacuhkan oleh investor, khususnya mengingat ada perkiraan kenaikan biaya operasi dalam empat tahun ke depan.
"Namun, (kenaikan tarif) ini merupakan topik yang dihindari oleh pemerintah dan PLN untuk dibicarakan sekarang mengingat tahun ini ada pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden pada 2019," ujarnya.
Secara implisit, memo tersebut juga mempertanyakan komitmen Indonesia untuk mengurangi penggunaan batu bara mengingat pasar tenaga listrik global mulai beralih ke produsen listrik yang lebih bersih dan dengan biaya yang lebih murah.
Terlebih, pasar pendanaan global juga mulai berkurang bagi sektor-sektor yang sarat penggunaan batu bara yang rentan terhadap isu perubahan iklim.
Sementara, batu bara masih menjadi sumber energi primer listrik di Indonesia karena biayanya yang relatif untuk melistriki masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik.
Brown menilai salah satu kelemahan PLN adalah perusahaan memberikan jaminan untuk membeli tenaga listrik dari pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/IPP) yang relatif mahal.
"Tantangan pendanaan terbesar bagi PLN untuk empat tahun ke depan adalah menemukan cara untuk membayar kenaikan beban biaya dari kapasitas IPP baru dan ekspansi grid yang terkait diperlukan untuk menjamin kapasitas listrik baru tersebut dapat dihantarkan," ujar Brown.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengungkapkan batu bara tetap akan menjadi sumber energi utama hingga 2050 meskipun porsinya akan dikurangi secara bertahap.
Dalam peta jalan Kebijakan Energi Nasional (KEN) disebutkan pemanfaatan batu bara dalam bauran energgi nasional ditargetkan sekitar 30 persen pada 2025, dan menjadi hanya 25 persen pada 2050.
Adapun terkait tarif listrik, Pemerintah dan PLN telah menyatakan tidak akan ada kenaikan hingga 2019. (agi)