Apabila dibandingkan dengan jumlah klaimnya, maka ada selisih sekitar hampir Rp10 triliun antara jumlah klaim dengan pendapatan iuran. Ibarat pepatah, besar pasak daripada tiang.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso memastikan jumlah klaim yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan iurannya, tidak memengaruhi fasilitas dan pelayanan perseroan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinamikanya sangat tinggi. Ada yang sudah sembuh minggu depan, datang sakit yang lain. Ini anggaran berimbang, kami mengatur dimana satu layanan tidak terhenti dan tertunda," ungkapnya, Rabu (16/5).
Lebih lanjut ia menyebut sebagian klaim belum dibayarkan karena dibebankan pada buku keuangan 2018. Sebagian klaim tahun lalu yang dibawa ke buku keuangan 2018 itu dikarenakan belum jatuh tempo pada 2017.
Namun, Kemal enggan merinci jumlah klaim yang jatuh tempo pada tahun lalu dan berapa yang dialihkan ke buku keuangan 2018. Selain itu, ia juga tidak mengungkapkan secara pasti posisi defisit pada 2017.
"Nanti ya diumumkan di laporan audit. Saya jelaskan lagi kami menggunakan anggaran berimbang. Kami tidak bicara defisit, pertama berimbang tidak ada tindakan yang tertunda, masalah defisit ya negara," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengestimasikan defisit BPJS Kesehatan pada 2017 sebesar Rp8,7 triliun. Angka itu lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi BPJS Kesehatan yang mencapai Rp9 triliun.
Pemerintah ikut membantu menambal defisit sebesar Rp3,6 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Sementara, pihak BPJS Kesehatan mengklaim membayar sisanya menggunakan dana iuran. (bir)