Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga di antaranya Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kepolisian, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Sampai saat ini, Kementerian Keuangan belum menerima usulan untuk menyesuaikan anggaran untuk Kepolisian maupun BNPT," ujar Askolani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda 1 Kemenkeu, Kamis (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun ini, pagu indikatif untuk Kepolisian dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) masing-masing mencapai Rp94,63 triliun dan Rp107,57 triliun. Namun Askolani tak mengetahui pasti berapa persen yang dialokasikan untuk menanggulangi aksi terorisme.
Ali mengungkapkan BNPT biasanya mengantar eks-napi teroris ke keluarga lalu berkunjung beberapa kali sebagai pendampingan. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan secara intensif.
"Saya melihat, minimnya budgeting di BNPT yang membuat tidak bisa mengayahi para mantan napi teroris di seluruh Indonesia," ujar Ali. (lav/bir)