Pasalnya, masih ada potensi pelemahan rupiah dari rencana kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve sekitar 3-4 kali sampai akhir tahun.
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan bila rupiah kembali melemah, sambungnya, tidak hanya akan berdampak ke sektor makro, tetapi juga mikro. Pasalnya, dunia usaha bisa tertekan pelemahan rupiah dan memicu timbulnya risiko pada peningkatan NPL yang selanjutnya berdampak pula ke sektor jasa keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menyebutkan memang saat ini belum ada risiko besar bagi sektor mikro dari pelemahan rupiah tersebut. Namun, sebagai regulator, OJK memastikan akan terus memantau dampaknya dengan berkooordinasi dengan BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dari sisi OJK, Heru bilang, setidaknya ada beberapa langkah pengawasan yang terus dilakukan. Mulai dari pengawasan terintegrasi, pengawasan berbasis risiko untuk semua jasa keuangan, pengawasan bersifat informasi teknologi (IT), pengawasan manajemen risiko untuk jasa keuangan, hingga reformasi pengawasan dan pengaturan di lembaga non bank.
Selain itu, OJK juga terus melakukan stress test jasa keuangan dari waktu ke waktu guna memantau berbagai indikator kondisi bank.
"Kami update setiap enam bulan terkait bank sistemik. Jadi nanti ada yang keluar dan masuk, itu lumrah saja. Kami lihat dari sisi size, intermediasi, dan kompleksitasnya," pungkasnya.
Lihat juga:Indonesia jadi Pasien Malpraktik IMF |