"Sebagian besar karena kondisi market," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, dilansir Antara, Selasa (22/5).
Perusahaan yang menunda aksi IPO di antaranya PT Harvest Time, PT Wahana Vinyl Nusantara, dan PT Wijaya Karya Realty (Wika Realty). Sementara, PT Artajasa Pembayaran Elektronis membatalkan IPO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut dia, terdapat sekitar 24 perusahaan masuk dalam pipeline untuk melantai di BEI. Diharapkan, prosesnya lancar, sehingga sahamnya sudah bisa tercatat di BEI pada tahun ini.
Pada tahun ini, BEI menargetkan pelaksanaan IPO sebanyak 35 perusahaan. Berdasarkan data BEI, sepanjang 2018 ini sudah terdapat 13 perusahaan yang resmi mencatatkan sahamnya di BEI.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengharapkan perusahaan dengan pinjaman perbankan lebih dari Rp1 triliun melakukan IPO.
Pasalnya, perusahaan dengan nilai utang tersebut memiliki fundamental bisnis yang positif dan penerapan tata kelola yang baik (good governance goverment/GCG).
"Jika perusahaan dengan nilai utang sebesar itu tidak bagus, maka perbankan tidak akan memberikan pinjaman. Potensi minat masyarakat untuk memiliki saham perusahaan-perusahaan itu juga akan besar," tandasnya. (bir)