Dalam perkembangannya, PINA dan BPKH tengah mengkaji 23 proyek yang akan menjadi tempat investasi dana umat tersebut, mulai dari sektor perkebunan hingga infrastruktur seperti jalan tol atau pelabuhan.
"Alokasinya Rp13 triliun untuk tahun ini, sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji kan," ujar CEO PINA Ekoputro Adijayanto seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, Unit Tim Fasilitasi PINA bersama pengurus BPKH kini tengah mengkaji 23 proyek yang akan menjadi tempat investasi dana umat tersebut, mulai dari sektor perkebunan hingga infrastruktur seperti jalan tol atau pelabuhan.
Presiden juga menyinggung kemungkinan penggunaan dana-dana haji yang lebih efektif, sehingga penggunaannya tidak hanya untuk jemaah haji, tapi juga berbagai kepentingan umat Islam secara keseluruhan.
Seperti diketahui, program investasi yang akan dilakukan oleh BPKH terdiri atas dua jenis yaitu investasi di Arab Saudi dan Indonesia. Hal itu dilakukan agar biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih efisien.
"Tahun 2019 kita akan melakukan investasi supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jemaah lebih nyaman, serta seluruh kontrak-kontrak pemondokan dilakukan lebih awal dan tidak lagi dilakukan hanya satu tahun saja," tutur Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu
"Kalau di Arab Saudi jelas seperti hotel, katering, dan transportasi. Seluruh upaya investasi itu pada prinsipnya untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama. Mudah-mudahan biaya penyelenggaraan haji kita menjadi lebih efisien," tambahnya.
Melalui PINA, investasi yang dilakukan akan dipastikan hanya kepada proyek-proyek yang memiliki risiko rendah, menghasilkan keuntungan yang optimal, serta berprinsip syariah. (antara)