"Laporkan dulu ke kami (rencana kenaikan harga). Nanti kami evaluasi apakah marginnya itu melebihi sepuluh persen atau tidak. Kalau tidak (melebihi 10 persen), jalan saja, tidak apa-apa," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Djoko Siswanto di Ruang Rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (23/5).
Menurut Djoko, Shell telah mengajukan rencana kenaikan harga jual produk BBM komersialnya beberapa waktu lalu. Namun, ia tidak merinci berapa besar kenaikan harga jual yang diinginkan oleh perusahaan minyak asal Belanda ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, lanjut Djoko, pengajuan kenaikan harga BBM baru diajukan oleh Shell. Sementara, pemegang pangsa pasar BBM terbesar di Indonesia Pertamina belum mengajukan usulan kenaikan harga BBM non subsidi.
"Pertamina belum mengajukan," katanya.
Dikutip dari situs resmi Shell, di wilayah Jabodetabek, produk BBM Shell Super dibanderol seharga Rp9.350 per liter, Shell V-Power Rp10.550 per liter, Shell Diesel Rp10.450 per liter, dan Shell Reguler Rp8.500 per liter. Daftar harga tersebut berlaku sejak 10 Maret 2018. (bir)