Jakarta, CNN Indonesia --
Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah naik 50 basis poin menjadi 4,75 persen. Kenaikan bunga acuan tentu akan mengerek bunga dana dan bunga kredit di perbankan.
Artinya, bunga untuk kredit-kredit masyarakat, seperti KPR, kredit kendaraan bermotor, dan kredit tanpa agunan (KTA) juga berpotensi naik.