Oleh kedua kementerian tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya diberi pagu indikatif sebesar Rp102,01 triliun ditambah alokasi anggaran kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) melalui skema availibility payment (AP) sebesar Rp 5,1 triliun.
Berdasarkan penyesuaian anggaran Rp102,01 triliun tersebut, Basuki mengatakan akan mengalokasikannya untuk kegiatan pembangunan dan perawatan jalan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp39,2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, anggaran juga akan digelontorkan untuk sektor penyediaan rumah. Basuki mengatakan sektor ini akan mendapatkan alokasi anggaran Rp7,8 triliun.
Kedua, melaksanakan kegiatan perawatan jalan lintas timur, barat dan tengah Sumatra, meningkatkan dan merawat Jalan Trans Papua dan Kalimantan serta penggantian jembatan pada lintas utama.
Lihat juga:Trans Papua Barat Segera Diresmikan |
Ketiga, untuk membangun bendungan baru, menyelesaikan pembangunan bendungan lanjutan dan irigasi, mengembangkan air baku, pengendalian banjir dan pengamanan pantai dan pengendalian Lumpur Sidoarjo.
Keempat, melaksanakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.