Saat ini kementeriannya tengah menunggu jadwal Presiden Jokowi untuk menentukan waktu peluncuran tersebut.
"Poinnya habis lebaran launching," kata Darmin, Sabtu (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Investor hanya perlu mengunggah satu kali saja dokumen mereka ke portal yang telah disediakan. Selanjutnya dokumen tersebut bisa digunakan terus untuk mengurus berbagai izin investasi.
Sementara itu Rosan Roeslani, Ketua Kadin mengatakan walaupun menargetkan bisa mulai launching usai lebaran, pihaknya melihat pelaksanaan OSS masih terganjal banyak masalah.
Masalah tersebut salah satunya berkaitan dengan sikap daerah. Kadin masih melihat bahwa daerah masih keberatan jika kewenangan mereka dalam perizinan investasi dialihkan ke sistem tersebut.
"Masih ada tarik menarik lah, karena banyak daerah yang tidak rela itu tadi, jadi dengan masalah tersebut menurut kami sebernarnya baru tahun depan bisa mulai dilaksanakan," katanya.
Kadin minta permasalahan tersebut segera dibenahi sehingga pelaksanaan sistem tersebut bisa berjalan baik.