Bahkan, kenaikan bisa maksimal sampai dengan Rp3,5 juta per keluarga per tahun.
"Tidak hanya dalam bentuk PKH saja, akan ada bantuan sosial dan subsidi juga dari kementerian lain untuk masyarakat agar pengentasan kemiskinan bisa cepat dilakukan," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan Minggu (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan bantuan tersebut, dia berharap keluarga penerima manfaat bisa membuka usaha untuk memperbaiki tingkat pendapatan mereka.
Untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut, tahun ini pemerintah telah menaikkan jumlah keluarga penerima bantuan PKH menjadi 10 juta keluarga.
Jumlah tersebut bertambah 4 juta dibandingkan jumlah penerima pada tahun lalu yang hanya sebanyak 6 juta keluarga penerima manfaat.