"Kemarin BI sudah sosialisasi dengan REI untuk membicarakan relaksasi properti. Usulannya memang untuk KPR rumah pertama bebas DP (down payment) pada semua tipe rumah dan apartemen," kata Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/6).
Paulus memperkirakan kebijakan ini bakal berdampak besar pada permintaan rumah yang kini tengah lesu. Ia menjelaskan, pertumbuhan penjualan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Agustus 2017 hingga April 2018 masih tumbuh sekitar 30 persen. Namun, penjualan rumah non-MBR di periode yang sama hanya tumbuh 6 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan lebih longgarnya aturan uang muka ini, kami perkirakan penjualan rumah non-MBR bisa tumbuh di atas 10 persen," kata Paulus.
Dalam membeli rumah, menurut dia, masyarakat biasanya melihat kemampuannya untuk membayar uang muka dan cicilan. Dengan demikian, menurut dia, pelonggaran aturan DP ini akan membantu masyarakat untuk memiliki rumah.
Kendati permintaan rumah diperkirakan bakal mulai naik di tahun ini seiring kebijakan pelonggaran DP tersebut, ia memperkirakan harga rumah belum akan naik di tahun ini.
"Tahun ini harga rumah tak akan naik, karena BI juga akan menjaga rupiah tetap stabil. Tapi kalau permintaan rumah terus naik, tak menutup kemungkinan harga rumah bakal naik di tahun depan," jelas dia. (agi)