Badan baru nanti akan bertugas mengelola investasi dana pensiun PNS sehingga aparatur sipil negara (ASN) bisa mendapatkan manfaat optimal dari uang masa tua mereka.
Melalui badan tersebut, dana pensiun PNS akan diputar sehingga dana pengembangannya bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan perumahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tak Sampai 20 Hari Lagi, Gaji ke-13 PNS Cair |
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan pembentukan badan baru dilakukan agar investasi dana pensiun PNS bisa lebih fokus.
Sayang, Asman dan Pramono belum mau menjelaskan secara detail bentuk badan baru tersebut. Asman hanya bilang bahwa Taspen akan diintegrasikan dalam badan baru tersebut.
Badan baru tersebut akan beroperasi setelah skema dana pensiun PNS yang saat ini sedang digodog pemerintah berjalan baik.
Pemerintah saat ini sedang menggodog skema dana pensiun baru bagi PNS. Ada dua skema yang mereka sedang godog.
Pertama, dibayar langsung dengan APBN saat PNS memasuki usia pensiun atau model pay as you go.
Skema kedua, pensiun diiur oleh PNS dan pemerintah atau fully funded. Tapi, sampai saat ini pembahasan skema pensiun tersebut masih alot.
Lihat juga:Aksi PNS Saat Terlambat Kerja |