Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa berdasarkan revisi Daftar Pelaksanaan Isian Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR Maret kemarin, porsi sukuk yang akan digelontorkan untuk membiayai proyek tersebut sebesar Rp13,73 triliun.
"Sukuk tersebut, di antaranya Rp8,35 triliun akan digunakan untuk membiayai 113 proyek jalan dan jembatan," katanya seperti dikutip dari website pu.go.id, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rp5,38 triliun lainnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan bendungan, embung, proyek air baku dan sarana irigasi.
Sukuk negara adalah surat berharga atau obligasi yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah.
Basuki mengatakan bahwa sukuk merupakan salah satu inovasi pembiayaan yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran infrastruktur sebesar Rp5.519 triliun sepanjang periode 2015- 2019.