2,54 Juta Pensiunan Kantongi Gaji ke-13
Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Jumat, 06 Jul 2018 16:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 2,54 juta pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengantongi gaji ke-13 yang disalurkan PT Taspen (Persero). Total penerimaan pensiunan tersebut mencapai Rp5,96 triliun.
"Kami telah melakukan pembayaran pensiun atau tunjangan ke-13 kepada penerima pensiun mulai 2 Juli 2018 melalui rekening penerima pensiun," ujar Dodi Susanto, Sekretaris Perusahaan Taspen, Jumat (6/7).
Taspen selaku pengelola dana pensiun dan jaminan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar gaji ke-13 pensiunan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018.
PT Asabri (Persero) juga mengklaim telah menyetor gaji ke-13 pensiunan TNI, Polri dan pegawai Kementerian Pertahanan. Total dana yang disetorkan mencapai Rp950 miliar untuk 400 ribu pensiunan TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan.
"Besarannya, yakni sejumlah pensiunan bulanan masing-masing, dikurangi tunjangan beras sekitar Rp140 ribu. Jadi, tidak sama persis ya," imbuh dia.
Kementerian Keuangan mencatat 95 persen dari seluruh satuan kerja pemerintah pusat telah mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi PNS maupun pensiunan mulai 2 Juli 2018.
"Secara bertahap, setiap hari ada satuan kerja yang mencairkan," ujar Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu Rudy Widodo.
Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp17,88 triliun. Anggaran itu, antara lain Rp5,24 triliun untuk gaji ke-13, Rp5,79 triliun untuk tunjangan kinerja ke-13.
Angka ini mencapai 50 persen dari total pengeluaran pemerintah sebesar Rp35,76 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini. (bir)
"Kami telah melakukan pembayaran pensiun atau tunjangan ke-13 kepada penerima pensiun mulai 2 Juli 2018 melalui rekening penerima pensiun," ujar Dodi Susanto, Sekretaris Perusahaan Taspen, Jumat (6/7).
Taspen selaku pengelola dana pensiun dan jaminan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar gaji ke-13 pensiunan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Cair |
PT Asabri (Persero) juga mengklaim telah menyetor gaji ke-13 pensiunan TNI, Polri dan pegawai Kementerian Pertahanan. Total dana yang disetorkan mencapai Rp950 miliar untuk 400 ribu pensiunan TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan.
"Besarannya, yakni sejumlah pensiunan bulanan masing-masing, dikurangi tunjangan beras sekitar Rp140 ribu. Jadi, tidak sama persis ya," imbuh dia.
"Secara bertahap, setiap hari ada satuan kerja yang mencairkan," ujar Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu Rudy Widodo.
Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp17,88 triliun. Anggaran itu, antara lain Rp5,24 triliun untuk gaji ke-13, Rp5,79 triliun untuk tunjangan kinerja ke-13.
Angka ini mencapai 50 persen dari total pengeluaran pemerintah sebesar Rp35,76 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini. (bir)