2,54 Juta Pensiunan Kantongi Gaji ke-13

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Jumat, 06 Jul 2018 16:01 WIB
Sebanyak 2,54 juta pensiunan PNS mengantongi gaji ke-13 yang disalurkan PT Taspen (Persero) dengan total nilai sebesar Rp5,96 triliun.
Sebanyak 2,54 juta pensiunan PNS mengantongi gaji ke-13 yang disalurkan PT Taspen (Persero) dengan total nilai sebesar Rp5,96 triliun. (stevepb/Pixabay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 2,54 juta pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengantongi gaji ke-13 yang disalurkan PT Taspen (Persero). Total penerimaan pensiunan tersebut mencapai Rp5,96 triliun.

"Kami telah melakukan pembayaran pensiun atau tunjangan ke-13 kepada penerima pensiun mulai 2 Juli 2018 melalui rekening penerima pensiun," ujar Dodi Susanto, Sekretaris Perusahaan Taspen, Jumat (6/7).

Taspen selaku pengelola dana pensiun dan jaminan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar gaji ke-13 pensiunan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


PT Asabri (Persero) juga mengklaim telah menyetor gaji ke-13 pensiunan TNI, Polri dan pegawai Kementerian Pertahanan. Total dana yang disetorkan mencapai Rp950 miliar untuk 400 ribu pensiunan TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan.

"Besarannya, yakni sejumlah pensiunan bulanan masing-masing, dikurangi tunjangan beras sekitar Rp140 ribu. Jadi, tidak sama persis ya," imbuh dia.

Kementerian Keuangan mencatat 95 persen dari seluruh satuan kerja pemerintah pusat telah mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi PNS maupun pensiunan mulai 2 Juli 2018.


"Secara bertahap, setiap hari ada satuan kerja yang mencairkan," ujar Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu Rudy Widodo.

Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp17,88 triliun. Anggaran itu, antara lain Rp5,24 triliun untuk gaji ke-13, Rp5,79 triliun untuk tunjangan kinerja ke-13.

Angka ini mencapai 50 persen dari total pengeluaran pemerintah sebesar Rp35,76 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER