Mengutip Antara, Sabtu (14/7), sebanyak 11 transaksi sekuritisasi yang difasilitasi SMF dilakukan bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan satu kali bersama PT Bank Mandiri (Peresro) Tbk dengan total akumulasi transaksi Rp10,15 triliun.
Sekuritisasi aset diharapkan bisa mempercepat penyaluran dana bagi pembiayaan perumahan demi menyukseskan program satu juta rumah yang diinisiasi pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada semester I 2018, SMF juga telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV SMF Tahap III dan Tahap IV Tahun 2018 dengan nilai total Rp3,16 triliun.
Obligasi PUB IV Tahap III diterbitkan pada 20 Februari 2018 dengan nominal Rp1 triliun dan kupon 6,00 persen untuk tenor satu tahun, Rp800 miliar dan kupon 6,850 persen untuk tenor tiga tahun, serta Rp200 miliar dengan kupon 6,950 persen untuk tenor lima tahun.
Dalam upaya memperkuat pengembangan bisnis, SMF telah merampungkan pendirian unit baru, yaitu unit usaha syariah (UUS) untuk mendukung pengembangan kredit pemilikan rumah (KPR) syariah di Indonesia.
Rencananya, UUS SMF akan diresmikan bersamaan dengan peluncuran Standar Prosedur Operasi Pembiayaan Modal Kerja Perumahan Syariah (SPO PMK Perumahan Syariah) dalam waktu dekat.
SMF juga akan merilis produk baru, yaitu efek beragun aset ritel yang merupakan diversifikasi produk investasi yang ditawarkan SMF bagi masyarakat. Produk ini merupakan produk EBA Ritel pertama yang diluncurkan di Indonesia.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo berharap EBA Ritel dapat memberikan warna dan pilihan baru bagi masyarakat Indonesia dalam berinvestasi. (bir)