Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengungkapkan tiga KKS tersebut merupakan hasil lelang Penawaran Langsung pada Februari-April 2018.
"Melalui penandatangan kontrak dengan tiga KKS hari ini, maka lengkap sudah seluruh empat kontrak kerja sama hasil lelang WK Migas 2018 telah ditandatangani dengan skema gross split. Pertama itu, penandatanganan untuk WK Citarum," ujar Djoko dalam acara penandatangan kontrak bagi hasil di kantor Kementerian ESDM, Selasa (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum penandatangan kontrak, ketiga kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial berupa pembayaran bonus tanda tangan dan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran bonus tanda tangan dari tiga kontrak bagi hasil tersebut mencapai US$2,5 juta.
Investasi tersebut dialokasikan untuk eksplorasi Geofisika dan Geologi (G&G) dan satu sumur eksplorasi.
Berikutnya, penandatangan kontrak bagi hasil WK South East Jambi memberikan komitmen investasi pasti sebesar US$4,65 juta untuk eksplorasi G&G dan akuisisi data seismik 2D 300 km. Penandatanganan dilakukan pemerintah dengan konsorsium Repsol Exploracion South East Jambi BV dan Moeco South East Jambi BV. Besaran bonus tanda tangan sebesar US$500 ribu.