Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan rencana mengaktifkan kembali penawaran SBI dilakukan demi memperluas instrumen investasi yang bisa dimiliki oleh investor asing.
Tujuannya, agar modal asing yang masuk ke dalam negeri (capital inflow) kian meningkat. Selanjutnya, hal itu diharapkan bisa menambah suplai dolar Amerika Serikat (AS), sehingga turut menguatkan nilai tukar rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ali Ngabalin Ditunjuk Jadi Komisaris AP I |
"Saat ini sedang kami kaji, kemungkinan kami akan mereaktivasi penerbitan SBI, dalam waktu dekat akan kami umumkan," ujar Perry di Kompleks BI, Kamis (19/7).
Kendati begitu, bank sentral nasional belum bisa memastikan waktu pengaktifan kembali penerbitan SBI bisa dilakukan.
SDBI merupakan surat utang berdenomonasi rupiah dengan yang hanya dapat dibeli oleh investor domestik. Sedangkan SBI dapat dibeli oleh domestik dan asing.
"SDBI pembelinya hanya domestik, sedangkan SBI bisa domestik dan asing. Jadi ini terkait dengan rencana kami yang mau menarik inflow," terangnya.
Menurutnya, rencana kebijakan ini akan ampuh mendongrak capital inflow dan sejalan dengan kebijakan kenaikan bunga acuan BI mencapai 100 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Pasalnya, penambahan instrumen investasi dan peningkatan imbal hasil (yield) surat utang akan mampu menarik investor asing.