"Tidak ada, belum ada (pembatasan waktu)," ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kamis (19/7).
Ia menegaskan implementasi Perum Bulog dalam menyerap gula petani sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas penyediaan gula dalam negeri pada Selasa (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu kan di rakor, sesuai rakor," kata Enggar.
Dalam rapat koordinasi terbatas pada Selasa lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memaparkan terdapat tiga poin yang disepakati.
Kemudian, pemerintah juga sepakat akan melakukan revitalisasi perusahaan gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari berbagai sisi, misalnya teknologi hingga pengelolaan pasca panen.
Lihat juga:Pelemahan Rupiah Bikin Harga Telur Merangkak |
"Pemerintah akan melakukan revitalisasi pendekatan teknologi budidaya, perluasan kebun tebu, pengelolaan pasca panen, sistem transaksi tebu dari petani ke perusahaan gula, dan peningkatan rendemen gula," papar Enggar.
Sebelumnya, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah untuk menyerap gula petani dengan harga Rp9.700-Rp10.500 per kg. Hal ini lantaran stok yang ada dan belum terjual saat ini mencapai 700.000 ton.
Lihat juga:VIDEO: Beras Saset Mulai Dijual di Subang |