Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan 10 persen saham Freeport untuk Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Hal itu sesuai penandatangan perjanjian antara Inalum dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika pada 12 Januari 2018 lalu.
"Kami membantu Pemda-lah untuk bisa merealisakan transaksi (divestasi) ini," ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, menurut dia, pelunasan pinjaman Pemda Papua ke Inalum dilakukan melalui cicilan jatah dividen yang diterima setiap tahun dengan jaminan saham yang untuk sementara dipegang oleh Inalum. Dengan demikian, Pemda tidak dapat menjual saham yang dimilikinya ke pihak asing lagi.
Rencananya, Budi baru akan bertemu dengan perwakilan Pemda Papua, Gubernur Papua untuk membahas skema pinjaman tersebut.
"Kami mau diskusikan. Kalau (pemda) punya cash (dana tunai) ya bisa, kalau enggak pun tidak apa-apa," ujar Budi.
Inalum sendiri berencana menarik pinjaman dari bank asing sebesar US$3,85 miliar guna membiayai pengambialihan saham hingga porsi saham perseroan di Freeport Indonesia mencapai 51,23 persen. Porsi 51,23 persen tersebut mencakup 10 persen porsi saham yang akan diambilalih pemda.
Budi mengaku pinjaman diambil dari bank asing agar tidak membebani neraca pembayaran Indonesia dan nilai tukar rupiah, mengingat pinjaman akan dilakukan dalam dolar AS.
Ia pun mengklaim telah menerima penawaran pinjaman dengan jumlah yang melebihi kebutuhan pendanaan divestasi.
Menurut Budi, perbankan pasti akan tertarik untuk memberikan pinjaman karena jumlah yang dibutuhkan perusahaan masih jauh di bawah dari tiga kali nilai EBITDA Freeport Indonesia per tahun. Dalam hal ini, EBITDA Freeport Indonesia mencapai US$4 miliar per tahun.
Proses divestasi sendiri diperkirakan rampung pada Agustus 2018 mendatang. (agi)