Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah menjelaskan penerbitan SBI dapat menjadi alternatif instrumen bagi investor dalam menginvestasikan dananya di Indonesia.
"Jadi investor memiliki pilihan, apakah bisa menanamkan di Surat Berharga Negara (SBN), saham, dan sekarang ada instrumen pasar uang yang bisa diperjualbelikan di pasar sekunder," ungkap Nanang, Selasa (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini supaya tidak terdistrosi pasarnya, tapi kalau ada keputusan lebih lanjut kami bisa putuskan irregular," imbuh Nanang.
Kendati berencana menerbitkan SBI setiap bulan, tetapi Nanang tak menampik jika instrumen moneter ini tak bisa terlalu sering diterbitkan. Maka itu, BI bisa saja membuat keputusan lain dalam penerbitan SBI.
"Ini instrumen yang sangat panjang, jadi tidak mungkin diterbitkan terlalu sering karena ini instrumen untuk konstruksi," papar Nanang.
SBI yang rencananya akan diterbitkan satu bulan sekali tersebut merupakan SBI bertenor sembilan bulan dan 12 bulan.
Sebagai informasi, BI melakukan lelang SBI di pasar perdana pada Senin (23/7) kemarin dan menyerap Rp5,97 triliun untuk tenor sembilan bulan dan 12 bulan. (agi)