Hal ini menjadi pembahasan antara Presiden Joko Widodo dan para menteri kabinet kerja dengan para eksportir yang diundang di Istana Bogor sejak sore, Kamis (26/7).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan devisa hasil ekspor yang ditempatkan di luar negeri ini diharapkan bisa digunakan kembali untuk ekspansi usaha dan meningkatkan kapasitas ekonominya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri Mulyani, eksportir sebetulnya tidak punya halangan dalam membawa devisa hasil ekspornya ke Indonesia. Hanya saja, sebagian devisa tersebut digunakan untuk membeli bahan baku dan memenuhi kewajibannya ke perbankan.
"Tapi kami menyampaikan ke dunia usaha bahwa Bank Indonesia, pemerintah dari sisi Kementerian Keuangan bertujuan menjaga stabiitas dan kontinuitas kegiatan ekonomi. Namun tadi menurut kami tidak ada apa yang disebut halangan bagi pengusaha secara eksplisit (untuk bawa devisa)," jelas dia.
Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan pengusaha selalu membawa devisa hasil ekspornya ke Indonesia. Ia pun menganggap klaim pemerintah ini menjadi subjek perdebatan.
Kendati demikian, ia tak memungkiri bahwa devisa yang dibawa pengusaha kurang maksimal lantaran ada pembayaran yang perlu dilakukan menggunakan valuta asing. Selain itu, bisa jadi nilai ekspor yang dilakukan juga tak seberapa.
Ia menilik data yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pertemuan dengan eksportir, di mana devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia baru 85 persennya.
"Untuk apa juga kami istilahnya menyimpan di luar negeri, tapi ya sudah lah namanya juga pemerintah mesti jaga defisit transaksi berjalan dan sebagainya," pungkas dia. (agi)